Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Darurat Sampah

Monitoring Rumah Pilah Sampah Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin

Pada hari Rabu, 9 April 2025, Plt. Lurah Pemurus Luar melakukan pertemuan dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin dalam rangka monitoring dan evaluasi kegiatan pengelolaan sampah di Rumah Pilah Sampah yang berlokasi di Jl. Hikmah Banua, Gang Budi Berlian, RT 03 RW 01.

Monitoring Pengelolaan Sampah di TPS Dharma Praja

Pada tanggal 21 Maret 2025, Ibu Camat Banjarmasin Timur, Ibu Plt Lurah, serta Ketua LPMK melakukan monitoring pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Dharma Praja RT 17. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kebersihan lingkungan serta mengevaluasi sistem pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

Pemasangan Banner Jangan Membuang Sampah dan Banner Rumah Pilah Sampah

Pada tanggal 19 Maret 2025, telah dilaksanakan pemasangan dua banner penting sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan dan pelaksaaan kegiatan rangka darurat sampah Kota Banjarmasin. Banner pertama berisi imbauan " Jangan Membuang Sampah" , yang bertujuan untuk mengingatkan masyarakat selain warga Pemurus Luar agar tidak membuang sampah di TPS Dharma Praja RT. 17. Banner kedua dipasang di Jl. Hikmah Banua, Gang Budi Berlian RT 03 , yang merupakan  "Rumah Pilah Sampah Kelurahan Pemurus Luar" , sebagai langkah dalam mendorong kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah, guna mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik dan ramah lingkungan. Kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Plt. Lurah, Ketua LPMK, serta Ketua RT 01 , yang bersama-sama turut serta dalam pemasangan banner. Diharapkan dengan adanya banner ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan dan mendukung program pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing. #Rumah Pilah Sampah #D...