Pada tanggal 21 Maret 2025, Ibu Camat Banjarmasin Timur, Ibu Plt Lurah, serta Ketua LPMK melakukan monitoring pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Dharma Praja RT 17. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kebersihan lingkungan serta mengevaluasi sistem pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Selasa, 11 Maret 2025, telah dilaksanakan Rapat Kelompok Masyarakat (Pokmas) Bugenvile di Aula Kantor Kelurahan Pemurus Luar. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Pokmas Bugenvile, Kasi Ekobang selaku perwakilan dari Kelurahan Pemurus Luar, serta anggota Pokmas yang berperan aktif dalam berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Pokmas (Kelompok Masyarakat) adalah sebuah organisasi atau kelompok yang dibentuk oleh masyarakat secara mandiri untuk berperan aktif dalam kegiatan pembangunan dan pemberdayaan di lingkungan mereka. Pokmas biasanya beranggotakan warga setempat yang memiliki kepedulian terhadap berbagai aspek pembangunan, seperti sosial, ekonomi, lingkungan, dan infrastruktur. Fungsi dan Peran Pokmas: Pelaksana Program Pemerintah – Bekerja sama dengan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan berbasis masyarakat. Pemberdayaan Masyarakat – Meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kegiatan, seperti pelatihan, usaha bersama, dan pengel...





Sangat baik sekali dan salam sukses buat semua jual marmer tangga tangerang
BalasHapus