Pada tanggal 19 Maret 2025, telah dilaksanakan pemasangan dua banner penting sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan dan pelaksaaan kegiatan rangka darurat sampah Kota Banjarmasin. Banner pertama berisi imbauan "Jangan Membuang Sampah", yang bertujuan untuk mengingatkan masyarakat selain warga Pemurus Luar agar tidak membuang sampah di TPS Dharma Praja RT. 17.
Banner kedua dipasang di Jl. Hikmah Banua, Gang Budi Berlian RT 03, yang merupakan "Rumah Pilah Sampah Kelurahan Pemurus Luar", sebagai langkah dalam mendorong kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah, guna mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik dan ramah lingkungan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Plt. Lurah, Ketua LPMK, serta Ketua RT 01, yang bersama-sama turut serta dalam pemasangan banner. Diharapkan dengan adanya banner ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan dan mendukung program pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing.
#Rumah Pilah Sampah #Darurat Sampah #Pilah Sampah Harga Mati
Komentar
Posting Komentar