Plt. Lurah menghadiri Kegiatan Sosialisasi Saber Pungli di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin yang diadakan Inspektorat Kota Banjarmasin di Aula Kecamatan Banjarmasin Timur pada hari Selasa, 05 November 2024
Saber Pungli adalah singkatan dari Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, yang merupakan unit pemberantasan pungutan liar di Indonesia. Satuan tugas ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016. Tugas Satgas Saber Pungli adalah: • Menyelenggarakan fungsi intelijen • Pencegahan • Penindakan • Yustisi • Mengkoordinasikan, merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar • Melakukan operasi tangkap tangan
Dokumentasi
Komentar
Posting Komentar