Plt. Lurah, Ketua LPMK, Ketua RW. 01, Ketua RT. 06 dan Babinsa Kelurahan Pemurus Luar melakukan Monitoring Alih Fungsi Bangunan Hotel Bee pada tanggal 15 Januari 2025. Tujuan monitoring yaitu melakukan pengecekan terhadap proses alih fungsi bangunan Hotel Bee sesuai dengan peraturan yang berlaku, memastikan alih fungsi tersebut tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar, serta mendokumentasikan hasil monitoring sebagai laporan kepada pihak berwenang.
Sebelumnya Kelurahan Pemurus Luar berdiri dengan nama Kampung Pemurus yang berada di wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan, dan kira-kira pada tahun 1980, Kampung Pemurus dibagi menjadi 3 (tiga) Kelurahan yaitu : Kelurahan Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan Kelurahan Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan Kelurahan Pemurus Luar Kecamatan Banjarmasin Selatan. Dan pada tahun 2001 dalam pembagian wilayah selanjutnya Kelurahan Pemurus Luar ditetapkan dalam wilayah Kecamatan Banjarmasin Timur. Hal ini diatur dalam Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 10 Tahun 2014 tentang Penetapan Kecamatan Banjarmasin Barat, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kecamatan Banjarmasin Selatan Dan Banjarmasin Tengah. Kelurahan Pemurus Luar (dengan kode kelurahan 637102), terletak di Kecamatan Banjarmasin Timur, dengan luas total sebesar ± 2.45 KM² yang berada di titik koordinat -3.338533 LS dan...
Komentar
Posting Komentar