Plt. Lurah menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin Terpilih Tahun 2024 pada tanggal 09 Januari 2025 di Gedung Chandra Jl. Belitung Darat No.4, Kuin Cerucuk, Kec. Banjarmasin Bar., Kota Banjarmasin. Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota merupakan agenda resmi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin dalam rangka menetapkan pasangan calon (paslon) yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada.
Selasa, 11 Maret 2025, telah dilaksanakan Rapat Kelompok Masyarakat (Pokmas) Bugenvile di Aula Kantor Kelurahan Pemurus Luar. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Pokmas Bugenvile, Kasi Ekobang selaku perwakilan dari Kelurahan Pemurus Luar, serta anggota Pokmas yang berperan aktif dalam berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Pokmas (Kelompok Masyarakat) adalah sebuah organisasi atau kelompok yang dibentuk oleh masyarakat secara mandiri untuk berperan aktif dalam kegiatan pembangunan dan pemberdayaan di lingkungan mereka. Pokmas biasanya beranggotakan warga setempat yang memiliki kepedulian terhadap berbagai aspek pembangunan, seperti sosial, ekonomi, lingkungan, dan infrastruktur. Fungsi dan Peran Pokmas: Pelaksana Program Pemerintah – Bekerja sama dengan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan berbasis masyarakat. Pemberdayaan Masyarakat – Meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kegiatan, seperti pelatihan, usaha bersama, dan pengel...

Komentar
Posting Komentar