Pada tanggal 21 Maret 2025, Ibu Camat Banjarmasin Timur, Ibu Plt Lurah, serta Ketua LPMK melakukan monitoring pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Dharma Praja RT 17. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kebersihan lingkungan serta mengevaluasi sistem pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Pada tanggal 20 Maret 2025, Plt. Lurah Pemurus Luar menerima kunjungan dari dosen Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas persiapan sosialisasi Rumah Mediasi , sebuah inisiatif yang dirancang untuk membantu penyelesaian sengketa secara musyawarah di masyarakat.