Pada minggu malam, tanggal 27 April 2025 sekitar pukul 21.00 WITA, Plt. Lurah, Ketua LPMK, Ketua RW, beserta beberapa Ketua RT setempat melaksanakan kegiatan patroli gabungan di sepanjang Jl. A. Yani KM 6. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga terkait munculnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang mendadak terbentuk di kawasan tersebut.
Selasa, 11 Maret 2025, telah dilaksanakan Rapat Kelompok Masyarakat (Pokmas) Bugenvile di Aula Kantor Kelurahan Pemurus Luar. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Pokmas Bugenvile, Kasi Ekobang selaku perwakilan dari Kelurahan Pemurus Luar, serta anggota Pokmas yang berperan aktif dalam berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Pokmas (Kelompok Masyarakat) adalah sebuah organisasi atau kelompok yang dibentuk oleh masyarakat secara mandiri untuk berperan aktif dalam kegiatan pembangunan dan pemberdayaan di lingkungan mereka. Pokmas biasanya beranggotakan warga setempat yang memiliki kepedulian terhadap berbagai aspek pembangunan, seperti sosial, ekonomi, lingkungan, dan infrastruktur. Fungsi dan Peran Pokmas: Pelaksana Program Pemerintah – Bekerja sama dengan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan berbasis masyarakat. Pemberdayaan Masyarakat – Meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kegiatan, seperti pelatihan, usaha bersama, dan pengel...


Komentar
Posting Komentar