Pada tanggal 28 April 2024, Kelurahan Pemurus Luar menerima kunjungan dari tim Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PALD Banjarmasin. Dalam kunjungan tersebut, rombongan Perumda PALD disambut langsung oleh Plt. Lurah Pemurus Luar, Ibu Ira Firyani.
Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan pengembalian uang air limbah yang tertagih pada bulan April dan Mei 2024. Adapun pengembalian dana dilakukan sesuai dengan tarif golongan PDAM.
Informasi Penting Bagi Warga:
Bagi warga Kelurahan Pemurus Luar yang ingin mengambil pengembalian uang air limbah, berikut ketentuan yang perlu diperhatikan:
📍 Tempat Pengambilan:
-
Kantor Kelurahan Pemurus Luar
📅 Jadwal Pengambilan:
-
29 & 30 April 2024 | Pukul 09.00 – 12.00 WITA
-
2 Mei 2024 | Pukul 08.30 – 10.30 WITA
📝 Syarat Pengambilan:
-
Membawa KTP
-
Membawa Struk Pembayaran PDAM (bebas bulan apa saja)
🔄 Jika warga tidak sempat mengambil di kantor kelurahan, pengambilan juga bisa dilakukan di:
-
Kantor Perumda PALD
-
Kantor PDAM Km. 2 Banjarmasin
Terima kasih kepada Perumda PALD Banjarmasin dan Kelurahan Pemurus Luar atas koordinasi yang baik dalam pelaksanaan pengembalian uang air limbah. Langkah ini menunjukkan transparansi dan komitmen terhadap pelayanan publik yang prima. Semoga kerja sama ini terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat_journal.kecamatanmempawahhulu.com.
BalasHapus